Cermati perbedaan Asuransi Mobil dengan Garansi Mobil



Banyak orang yang masih beranggapan bahwa asuransi dan garansi pada mobil merupakan suatu hal yang sama. Ya, memang keduanya memberikan manfaat perlindungan bagi mobil yang membuat si pemilik merasa aman. Tapi, di sisi lain, keduanya berbeda dalam beberapa hal.

Saat terjadi risiko terhadap mobil yang dapat menyebabkan mobil tersebut rusak, maka kedua jenis perlindungan ini dapat dijadikan pilihan. Namun perlu diketahui terlebih dahulu penyebab dan dari risiko apa yang terjadi, karena ini berpengaruh pada pilihan perlindungan mana yang me-covernya. Misalnya, Anda terlibat kecelakaan dalam mengemudikan mobil yang mengakibatkan mobil menabrak pembatas jalan sehingga bodi sisi kiri mobil rusak. Maka, pilihan perlindungannya adalah asuransi mobil.

Lalu bagaimana jika mobil rusak tanpa adanya kecelakaan? Misalnya tiba-tiba saja mesin mobil tidak mau menyala saat Anda akan berangkat ke kantor. Klaim ke Asuransi apa Garansi? Simak Ulasan berikut.

Pengertian Asuransi dan Garansi Mobil
asuransi dan garansi

pengertian asuransi dan garansi via shutterstock.com




Asuransi

Garansi

Bentuk perlindungan finansial yang diberikan oleh suatu perusahaan asuransi di mana orang yang mengajukan asuransi bertindak sebagai tertanggung dan perusahaan asuransi sebagai penanggung.

Bentuk penjaminan yang diberikan oleh perusahaan produsen terhadap barang atau produk yang diproduksi dari kesalahan pekerja dan kegagalan bahan dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3-5 tahun.

Cara Mendapatkan Perlindungan

Asuransi

Garansi

Mendaftar ke perusahaan asuransi

Langsung didapatkan saat membeli mobil baru

Perlindungan dari asuransi didapatkan setelah Anda membelinya di perusahaan asuransi,  dengan membayar premi setiap tahunnya.


Hal pertama yang bisa dilakukan adalah memilih perusahaan asuransi yang menawarkan perlindungan seperti yang diinginkan, kemudian baru ajukan aplikasinya ke perusahaan tersebut.


Perlindungan dari garansi didapatkan langsung saat Anda membeli mobil.


Umumnya perusahaan produsen mobil memberikan suatu formulir yang harus diisi berdasarkan data diri dan nota pembelian mobil untuk mendaftarkan garansi mobil. Kemudian, Anda akan mendapatkan kartu garansi yang dipakai untuk klaim nantinya.


Perlindungan Apa Saja yang Didapatkan?
Asuransi

Garansi

Perlindungan All Risk dan Total Loss Only (TLO)

Perlindungan terhadap Mesin dan Suku Cadang

Terdapat dua jenis asuransi yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO)


All Risk akan menanggung semua risiko yang terjadi pada mobil mulai dari dari kerusakan ringan, kerusakan berat hingga kehilangan. Selain itu, terdapat perluasan dalam perlindungan asuransi yang bisa dijadikan pilihan tambahan seperti perlindungan dari kerusuhan huru-hara, bencana alam, terorisme, sabotase, cedera badan atau kematian terhadap penumpang, tanggung jawab penumpang serta tanggung jawab pihak ketiga


Total Loss Only (TLO) hanya menanggung untuk kerusakan mobil parah yang menyebabkan mobil rusak hingga 75% dan juga menanggung kehilangan mobil
Memberikan gratis perawatan untuk beberapa waktu tertentu yang mencakup gratis servis ringan, ganti oli dan sebagainya.


tidak berlaku untuk komponen yang habis terpakai seperti kampas rem, kopling,baterai/aki, ban dan lain lain.


Tidak menanggung risiko kehilangan.



Biaya yang Dibutuhkan
biaya asuransi

menghitung biaya via shutterstock.com



Asuransi

Garansi

Biayanya beragam

Gratis

Biaya yang dibayarkan dalam asuransi disebut premi yang nantinya akan dibayarkan dalam jangka waktu tertentu, misalnya perbulan atau pertahun.


Faktor yang mempengaruhi besaran premi asuransi yaitu, jenis asuransi, perluasan asuransi dan kebijakan perusahaan asuransi.


Jangka waktu bisa diatur, sesuai kesepakatan yang tertulis dalam polis asuransi.
Tidak diperlukan biaya tambahan untuk mendapatkan garansi karena saat membeli mobil baru, garansi sudah langsung bisa dinikmati.


Jangka waktunya sekitar 3 sampai 5 tahun.


Beberapa perusahaan produsen mobil memiliki fasilitas untuk memperpanjang masa garansi. Tentu saja untuk menikmati perpanjangan fasilitas purna jual ini Anda dikenakan biaya tambahan.

Cara Klaim
Asuransi

Garansi

Klaim ke perusahaan asuransi

Klaim ke dealer resmi perusahaan produsen mobil

Laporkan risiko apa yang dialami


Buat laporan dari kepolisian terdekat jika mengalami kecelakaan atau kehilangan yang bisa menjadi bukti pengajuan klaim.


Lengkapi surat-surat yang dibutuhkan misalnya, KTP, SIM, STNK, Polis Asuransi serta formulir klaim yang sudah diisi dan ditandatangani.


Mobil akan ditangani oleh bengkel rekanan perusahaan asuransi
Membawa mobil ke bengkel resmi untuk diperbaiki


Membawa kartu garansi atau tanda bukti lainnya


Pastikan juga bahwa mobil Anda masih dalam masa garansi








Baca Juga: Ingin Klaim Asuransi Mobil? Berikut Langkah-langkahnya!

Hal-hal yang Harus Dihindari
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan untuk asuransi dan garansi untuk diperhatikan dan dihindari untuk mendapatkan perlindungan dari asuransi dan garansi. Hal ini karena ada beberapa hal yang bisa membuat asuransi dan garansi hangus.

hal yang dihindari

hal yang harus dihindari via shutterstock.com



Asuransi

Garansi

Masa berlaku polis berakhir.


Masa berlaku SIM berakhir.


Mengendarai kendaraan dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang.


Sengaja menghilangkan kendaraan.


Memodifikasi perangkat audio


Memodifikasi ban


Memodifikasi kelistrikan




  
Pahami Manfaat dan Perbedaan Perlindungan Keduanya
Perbedaan mendasar antara asuransi dan garansi terletak pada apa yang dilindunginya. Asuransi lebih kearah risiko yang disebabkan oleh pemilik sedangkan garansi perlindungannya lebih kearah mesin dan spare part dari mobil yang berkemungkinan rusak saat beroprasi dan bukan karena kesalahan pemakai. Artinya garansi menjamin kelengkapan mobil yang tertuang dalam surat asuransi untuk bisa tetap bekerja. Dengan begitu, Anda sudah tahu kan jika mobil tiba-tiba rusak harus klaim ke mana.


Artikel disalin secara otomatis, Baca artikel aslinya di Cermati.com
Back To Top