Penyebab Gagal Klaim Asuransi Mobil


Mengapa orang masih enggan membeli asuransi mobil? Alasannya karena takut klaim yang mereka ajukan ditolak perusahaan asuransi dan tentunya premi yang telah mereka bayarkan terbuang dengan sia-sia. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa penolakan klaim oleh perusahaan asuransi ada sebab dan musababnya. Untuk lebih jelas berikut penjelasannya:

Kehilangan mobil karena hipnotis atau disewakan

Perusahaan asuransi akan menolak klaim jika kehilangan mobil karena hipnotis. Hal ini untuk menghindari jika saja pemegang polis tersebut berbohong kalau sudah dihipnotis karena tidak ada bukti yang menguatkan.

Ada perusahaan asuransi mobil yang hanya memberikan perlindungan terhadap mobil pribadi saja tidak untuk kepentingan umum (disewakan). Jadi, jika suatu saat pemegang polis mengajukan klaim dengan alasan kehilangan tetapi setelah diselidiki mobil tersebut disewakan. Maka perusahaan asuransi berhak untuk menolak klaim tersebut.

Kecelakaan akibat melanggar lalu lintas

Klaim juga akan ditolak perusahaan asuransi jika pemegang polis terbukti melanggar aturan lalu lintas. Misalnya pemegang polis mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan mengalami tabrakan karena menerobos rambu lalu lintas.

Kerusakan karena unsur kesengajaan

Pemegang polis biasanya tergoda dengan besarnya ganti rugi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Hal ini memicu untuk berbuat curang untuk mendapatkan ganti rugi tersebut. Misalnya dengan sengaja merusak mobilnya atau dengan sengaja menerobos banjir.

Kerugian baru diklaim setelah lewat waktu yang ditentukan perusahaan

Perusahaan asuransi biasanya memberikan jangka waktu untuk mengurus klaimnya misalnya dalam 3 x 24 jam dari kejadian. Jika lewat dari waktu tersebut, perusahaan asuransi berhak untuk menolak klaim tersebut.

Kelengkapan dokumen yang ditawarkan tidak dipenuhi

Perusahaan asuransi juga akan memberikan syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi oleh pemegang polis. Seperti foto copy KTP, STNK, SIM, surat keterangan kepolisian setempat, atau lainnya. Jika satu saja tidak dipenuhi maka perusahaan asuransi akan menolak klaim tersebut.

Back To Top