Tujuh cara memilih asuransi mobil yang nyaman


Angka kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia terbilang tinggi. Ini menyebabkan para pengguna mobil mencari perlindungan lebih untuk kendaraan dan dirinya sendiri. Satu cara untuk memberikan perlindungan lebih ketika mengendarai mobil adalah memiliki asuransi mobil. Dengan memiliki asuransi mobil, apabila ada musibah yang menimpa Anda, maka risiko-risiko yang tertimpa dapat ditekan.

Julian Noor, Chief Executive Officer Adira Insurance, menjelaskan pengetahuan terhadap pentingnya berasuransi perlu diberikan secara bertahap kepada masyarakat luas. "Untuk memilih asuransi, hal yang paling utama diperhatikan adalah kemudahan saat mengajukan aplikasi dan klaim. Agar masyarakat tidak enggan untuk berasuransi, jika kemudahan-kemudahan terus dikembangkan oleh perusahaan asuransi," ujar Julian dalam rilisnya pada Merdeka.com, Senin (15/1).

Berikut tujuh cara jitu untuk memilih asuransi mobil yang tepat versi Adira:

1. Sesuaikan dengan kebutuhan
Sebelum memilih produk atau jenis asuransi mobil, sebaiknya sesuaikan dengan kebutuhan. Umumnya, asuransi mobil memiliki dua jenis asuransi, yakni all risk dan total loss only (TLO). Asuransi all risk memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan kendaraan, baik akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, maupun kecelakaan lalu lintas lainnya.
Sedangkan, asuransi Total Loss Only (TLO) memberikan jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan yang secara langsung disebabkan mobil kebakaran, mobil tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas lainnya.


2. Harus perusahaan tepercaya
Agar calon pelanggan merasa aman terhadap perusahaan asuransi yang dipilih, sebaiknya perusahaan tersebut memang sudah diakui oleh lembaga tertentu. Lembaga yang mengontrol dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia adalah OJK (Otoritas Jasa Keungan).

3. Isi polis jelas
Polis yang baik adalah yang menjelaskan secara terperinci hal-hal apa saja yang dilindungi, tidak dilindungi hingga menjadi perluasan. Tidak hanya dijelaskan dalam polis, pelanggan juga harus mendapatkan informasi secara jelas dari perusahaan asuransi yang dipilih. Jangan sampai saat pelanggan mengajukan klaim, ternyata ditolak oleh perusahaan asuransi karena alasan tidak terlindungi.

4. Proses klaim mudah
Saat mengajukan klaim, pastikan perusahaan asuransi yang dipilih memberikan banyak kemudahan. Salah satu kemudahan yang dapat dirasakan pelanggan di zaman now jika sudah terintegrasi dengan teknologi. Pelanggan dapat melakukan klaim via aplikasi mobile, dengan hanya mengisi laporan kronologis kejadian kerusakan, melakukan foto kerusakan mobil, isi data pribadi dan memilih waktu kendaraan pelanggan untuk masuk bengkel.

5. Jaringan bengkel tersebar
Pastikan perusahaan asuransi yang Anda pilih memiliki jaringan bengkel yang luas serta berkualitas. Jaringan bengkel rekanan yang luas akan memberi Anda kemudahan untuk menentukan bengkel mobil terbaik untuk memperbaiki mobil Anda. Tidak hanya itu, lebih baiknya lagi, perusahaan asuransi yang memiliki bengkel rekanan yang sudah terstandarisasi, sehingga bengkel tersebut sudah dipastikan akan memberikan pelayanan terbaik untuk Anda.

6. Tersedianya layanan konsumen 24 jam
Pastikan asuransi yang Anda pilih menyediakan layanan konsumen 24 jam. Kapanpun Anda mengalami musibah seperti kecelakaan, layanan konsumen akan siap membantu Anda. Dan pastikan juga fasilitas yang diberikan sesuai dengan kebutuhan Anda.

7. Jangan tergiur dengan harga premi murah
Saat ini OJK melakukan standarisasi harga premi terhadap perusahaan asuransi yang terdaftar. Jadi jangan tergiur dengan harga premi yang murah. Teliti dulu apakah dengan harga premi yang murah akan berpengaruh saat pengajuan klaim. Jangan sampai hal ini akan berpengaruh buruk untuk keuangan Anda. [ega]
Back To Top