Asuransi menjadi salah satu bentuk perlindungan dari pemilik untuk mobil kesayangan. Saat ini, beragam penyedia dan layanan asuransi bisa dipilih oleh konsumen.
Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor mengatakan, menggunakan asuransi menjadi salah satu bentuk perlindungan pada kendaraan. Namun, pengetahuan tentang asuransi kendaraan itu sendiri masih perlu diberikan kepada masyarakat.
"Untuk memilih asuransi, hal yang paling utama diperhatikan adalah kemudahan saat mengajukan aplikasi maupun klaim. Agar, masyarakat tidak enggan untuk berasuransi jika kemudahan-kemudahan terus dikembangkan oleh perusahaan asuransi,” kata Julian Noor dalam keterangannya, Selasa, 16 Januari 2018.
Dia mengatakan, ada tujuh hal yang harus diperhatikan pemilik mobil saat memutuskan untuk mengasuransikan mobilnya:
1. Sesuaikan asuransi dengan kebutuhan
Pada umumnya, asuransi mobil memiliki dua jenis, yakni asuransi all risk dan asuransi total loss only (TLO). Asuransi all risk memberikan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan atas kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan.
Sementara, asuransi TLO memberikan jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan, yang secara langsung disebabkan oleh mobil kebakaran, mobil mengalami kecelakaan seperti mobil tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
2. Perusahaan asuransi harus terpercaya
Agar calon pelanggan merasa aman, ada baiknya perusahaan asuransi sudah diakui oleh lembaga tertentu. Lembaga yang mengontrol dan mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia adalah OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
3. Pelajari isi polis dengan cermat
Polis asuransi yang baik berisi penjelasan secara terperinci hal-hal yang bisa ditanggung. Pelanggan juga harus mendapatkan informasi secara jelas dari perusahaan asuransi yang dipilih. Jangan sampai, saat pelanggan mengajukan klaim ditolak oleh perusahaan asuransi karena alasan tidak ditanggung.
4. Kemudahan proses klaim
Saat pemilik mobil mengajukan klaim, pastikan perusahaan asuransi yang dipilih memberikan banyak kemudahan. Salah satu contoh kemudahan yang bisa dirasakan pelanggan adalah melakukan klaim via aplikasi.
5. Pilih yang punya banyak jaringan bengkel
Pastikan perusahaan asuransi yang dipilih memiliki jaringan bengkel luas serta berkualitas. Jaringan bengkel rekanan asuransi tersebut bisa memberi kemudahan untuk menentukan bengkel mobil terbaik untuk memperbaiki mobil pelanggan.
Tidak hanya itu, pilih perusahaan asuransi yang memiliki bengkel rekanan yang sudah terstandarisasi. Sehingga, bengkel tersebut sudah dipastikan akan memberikan pelayanan terbaik saat melakukan perbaikan mobil.
6. Harus ada layanan konsumen 24 jam
Pastikan asuransi yang dipilih menyediakan layanan konsumen 24 jam. Hal ini memudahkan pelanggan jika mengalami musibah, seperti kecelakaan. Pastikan juga fasilitas yang diberikan sesuai dengan kebutuhan.
7. Jangan hanya tergiur harga premi murah
Saat ini OJK telah melakukan standarisasi harga premi terhadap perusahaan asuransi yang terdaftar. Jadi, jangan hanya tergiur dengan harga premi murah.
Teliti lebih dahulu, apakah harga premi murah tersebut berpengaruh saat pengajuan klaim. Jangan sampai hal ini akan berpengaruh buruk untuk keuangan.